Â
Provinsi Lampung mempunyai keragaman sumber genetik yang cukup besar, di antaranya Pisang Muli. Pisang Muli adalah Sumber Daya Genetik Lokal Provinsi Lampung yang telah didaftarkan pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian. Pendaftaran varietas ini diusulkan oleh Gubernur Lampung (Pemerintah Daerah Provinsi Lampung) dengan Nomor Pendaftaran 1043/PVL/2019 tanggal 8 Februari 2019.
Pendeskripsi varietas ini yaitu: Ir. Rr. Ernawati, MTA, Dr. A. Arivin Rivaie, M.Sc, Agung Lasmono, SP, Dr. Nila Wardani, M.Si, Rismawita Sinaga, SP, Sandi Nugroho (BPTP Lampung); Tukimin, SP (Ka UPTD P3 Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan); Edi Rianto, A.Md (PPL Kecamatan Bakauheni); Rahmat Hidayat (Poktan Mataram Jaya); Ir. M. Adi (BPSBTPH); Ir. Muverdi CH, Ir. Alice Yasmin, MM (Dinas TPH Provinsi Lampung); dan Dr. Sukismanto Aji, M.Si (Balitbangda Provinsi Lampung).
Sebaran geografis Pisang Muli di Provinsi Lampung meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, dan Pringsewu. Pisang Muli memiliki bentuk relatif kecil (panjang buah ±9,05 cm; diameter ±3,56 cm), mempunyai ciri khusus yaitu rasa buah manis agak asam, dan toleran terhadap penyakit Layu Fusarium.
Potensi pengembangan pisang, termasuk Pisang Muli di Lampung cukup besar. Pisang berpotensi sebagai alternatif diversifikasi pangan, dapat dijadikan pangan fungsional karena mengandung karbohidrat, kadar pati, dan kandungan serat pangan yang tinggi. Pisang juga mempunyai potensi sebagai komoditas ekspor.
Â
Sumber: Tim SDG BPTP Lampung